• Kamis, 03 Oktober 2024

Catat! Tahun 2020 Dinkes Lampung Barat Targetkan 100 Pekon ODF

Senin, 16 Desember 2019 - 13.50 WIB
170

Kabid Kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti. Foto : Iwan Irawan

Lampung Barat - Tahun 2020 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Lampung Barat menargetkan 100 Pekon (Desa) sudah deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau yang lebih dikenal dikalangan masyarakat dengan sebutan tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Kabid Kesehatan masyarakat pada Dinkes setempat, Erna Yanti ketika dikunjungi Kupastuntas.co diruang kerjanya mengatakan bahwa angka 100 itu tidak semaunya terealisasi di tahun 2020, karena program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018 yang lalu.

"Jadi angka 100 itu target kita di tahun 2020 setelah pada tahun 2018 ada sebanyak 12 pekon yang mendeklaraaikan ODF dan 17 pekon yang ODF di tahun 2019 ini. Artinya secara angka untuk tahun 2020 itu ada 71 pekon yang menjadi target kita," kata Erna, Senin, (16/12).

Erna menjelaskan, untuk ODF tahapannya tidak bisa langsung melainkan pekon harus mendaftar terlebih dahulu, setelah itu permohonan diajukan Dinkes dengan pihak Provinsi dan baru dilakukan verifikasi oleh Provinsi.

"Intinya kita ingin mengubah perilaku masyarakat, karena sampai saat ini masih ada yang sudah punya WC namun masih buang air besar di kolam ikannya atau di kebun-kebun. Sehingga penyakit yang berbasis lingkungan karena pola hidup yang tidak sehat seperti diare bisa menyerang kapan saja," jelas Erna.

Padahal lanjut Erna, berdasarkan hasil penelitian WHO Publication pada tahun 2006 yang lalu, 94 persen kasus diare disumbang oleh faktor lingkungan yang tidak sehat, seperti buruknya sanitasi dan hygiene atau kebersihan perorangan. Jadi jika masyarakat memulai hidup sehat penyakit berbasis lingkungan dapat berkurang.

Erna mengaku, jika dalam memberikan kesadaran dengan masyarakat akan hidup sehat tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas saja, harus oleh semua pihak terutama masyarakat itu sendiri.

"Kita pihak dinas hanya 30 persen bentuk usahanya, sisanya masyarakat itu sendiri, karena untuk mengubah perilaku hidup sehat harus dimulai dari masyarakat itu sendiri, termasuk dengan menjalankan lima pilar harus dukungan lintas sektor yakni oleh pihak Puskesmas, bidan desa, peratin dan pegawai kecamatan untuk mewujudkan hal itu," sampainya.

"ODF ini pilar pertama, kedua Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS ), ketiga Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT) dan pengelolaan makanan yang aman, keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan yang kelima yakni Sistem Pengelolaan Air Limbah rumah tangga (SPAL)," timpalnya. (*)

Editor :