Cegah Karhutla dan Ilegal Logging, Polsek Cukuhbalak Programkan Sambang Pekon
Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
Kamis, 19 Februari 2026 -
Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 -
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Kamis, 19 Februari 2026
Tanggamus-Polsek Cukuhbalak mengintensipkan program sambang dan silaturahmi ke pekon-pekon, guna cegah dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging (pembalakan liar).
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Cukuhbalak, Bripka Doni Hariyanto dan Bripka Sigit DA yang melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Pekon Tengor, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/12/2019).
Dalam kegiatan ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebab membahyakan dan berdampak pada kesehatan dan perekonomian.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak kerja sama untuk selalu menjaga hutan dan lahan, di antaranya dengan tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo menegaskan, kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan saat musim kemarau. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 19 Februari 2026Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
-
Kamis, 19 Februari 2026Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
-
Kamis, 19 Februari 2026Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
-
Kamis, 19 Februari 2026Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi









