APBD Lamsel Baru Terealisasi 75,95 Persen
Kantor Pemkab Lamsel. Foto: Ist
Lampung Selatan-Hingga Desember 2019 ini, realisasi APBD Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2019 baru mencapai angka 75,95 persen.
Data ini berdasarkan realisasi per tanggal 9 Desember 2019 yang di himpun dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.
Dari data tersebut, angka realisasi APBD 2019 Pemkab Lampung Selatan baru menembus angka Rp1.822.167.965.986 dari total anggaran Rp2.399.042.784.298.
Untuk realisasi belanja tidak langsung mencapai 90,58 persen atau Rp1.150.348.280.984 dari anggaran Rp1.269.941.826.138. Sementara untuk belanja langsung sudah terealisasi 59,50 persen atau Rp671.819.684.984 dari Rp1.129.100.958.160.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Injti Indriati menjelaskan, total APBD yang telah tereasliasi hingga tanggal 9 Desember mencapai 75,95 persen.
Ia menerangkan, untuk batas pengajuan pencairan keuangan daerah untuk surat perintah membayar (SPM) paling lambat tanggal 13 Desember 2019. Sementara, untuk untuk SPM honor, beban kerja dan sebagainya, paling lambat tanggal 20 Desember2019.
"Kalau untuk SPP kontrak, menyesuaikan dengan masa pelaksanaan pekerjaan," ujarnya, Rabu (11/12/2019) (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026
Lampung Selatan-Hingga Desember 2019 ini, realisasi APBD Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2019 baru mencapai angka 75,95 persen.
Data ini berdasarkan realisasi per tanggal 9 Desember 2019 yang di himpun dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.
Dari data tersebut, angka realisasi APBD 2019 Pemkab Lampung Selatan baru menembus angka Rp1.822.167.965.986 dari total anggaran Rp2.399.042.784.298.
Untuk realisasi belanja tidak langsung mencapai 90,58 persen atau Rp1.150.348.280.984 dari anggaran Rp1.269.941.826.138. Sementara untuk belanja langsung sudah terealisasi 59,50 persen atau Rp671.819.684.984 dari Rp1.129.100.958.160.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Injti Indriati menjelaskan, total APBD yang telah tereasliasi hingga tanggal 9 Desember mencapai 75,95 persen.
Ia menerangkan, untuk batas pengajuan pencairan keuangan daerah untuk surat perintah membayar (SPM) paling lambat tanggal 13 Desember 2019. Sementara, untuk untuk SPM honor, beban kerja dan sebagainya, paling lambat tanggal 20 Desember2019.
"Kalau untuk SPP kontrak, menyesuaikan dengan masa pelaksanaan pekerjaan," ujarnya, Rabu (11/12/2019) (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 04 Februari 2026Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
-
Selasa, 03 Februari 2026Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jumat, 30 Januari 2026Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
-
Jumat, 30 Januari 2026Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni









