Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Ganja
                    Barang bukti yang diamankan dari pelaku. Foto: Istimewa
Way Kanan - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Senin (09/12/2019).
Tersangka berinisial HT  (29), warga Dusun Simpang Melungun, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di salah satu rumah di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan sering terjadi peredaran gelap Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis ganja.
"Memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan hasil saat di rumah tersebut pada 8 Desember 2019 sekitar pukul 13:00 WIB, diamankan satu orang laki-laki yang berinisial HT diduga melakukan peredaran gelap narkotika. Oleh petugas HT lansung diamankan karena saat penggeledahan rumah, diperoleh hasil berupa barang bukti dua bungkus potongan kertas koran di dalamnya berisi diduga narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja.
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 









