Polemik Rekrutmen BLUD RSD Ryacudu Kotabumi, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Pihak Terkait
Anggota komisi IV DPRD, Wansori saat di konfirmasi awak media di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (9/12/2019). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespons keluhan masyarakat atas hasil pengumuman perekrutan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, pada Jumat (6/12/2019) lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Sebagaimana dikatakan anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Wansori yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan terhadap pihak managemen RSUD Ryacudu Kotabumi, terkait polemik rekrutmen BLUD yang sampai menuai protes peserta yang menurut mereka adanya kejanggalan di beberapa tahapan penyelenggaraannya.
"Kami akan panggil ke Gedung DPRD untuk menjelaskan mekanisme rekrutmen sesuai peraturan Kemenkes dan peraturan Bupati. Jika menyalahi aturan, maka batal penerimaan tersebut," kata Wansori, Senin (9/12/2019).
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








