Polemik Rekrutmen BLUD RSD Ryacudu Kotabumi, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Pihak Terkait
Anggota komisi IV DPRD, Wansori saat di konfirmasi awak media di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (9/12/2019). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespons keluhan masyarakat atas hasil pengumuman perekrutan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, pada Jumat (6/12/2019) lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Sebagaimana dikatakan anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Wansori yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan terhadap pihak managemen RSUD Ryacudu Kotabumi, terkait polemik rekrutmen BLUD yang sampai menuai protes peserta yang menurut mereka adanya kejanggalan di beberapa tahapan penyelenggaraannya.
"Kami akan panggil ke Gedung DPRD untuk menjelaskan mekanisme rekrutmen sesuai peraturan Kemenkes dan peraturan Bupati. Jika menyalahi aturan, maka batal penerimaan tersebut," kata Wansori, Senin (9/12/2019).
Berita Lainnya
-
Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 -
10 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap 2026, Lampung Ditarget Jadi Penghasil Kedelai Terbesar di Indonesia
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani Tersenyum Harga Pupuk Turun
Rabu, 29 Oktober 2025









