Berusaha Melawan Petugas, DPO Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas
Anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara saat membawa DPO Curat ke salah satu rumah sakit Lampung Utara, Kamis (5/12/2019). Foto: ist
Lampung
Utara - Jejak langkah kaki FR (31) dalam pelarian sebagai DPO Polsek
Abung Selatan Polres Lampung Utara terhenti, Kamis (5/12/2019) pagi.
Menurut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto pelarian DPO
Polsek Abung Selatan itu diketahui dalam buruan aparat kepolisian setempat
sejak tahun 2015 lalu, dan jejak kaki DPO tersebut terpaksa diakhiri dengan
timah panas.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sewaktu
akan di tangkap melawan petugas, dan DPO ini adalah pelaku curat di TKP Desa
Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara pada tahun 2015
lalu," kata AKP Sukimanto, Kamis (5/12/2019).
Dijelaskannya, FR (31) ditangkap sesuai dengan surat
tanda laporan dari korban di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara yang
tertuang di LP / B-215 / X / 2015 / PoldaLampung / ResLamut / SekAbsel
tanggal 20 Oktober 2015.
"Setelah anggota mendapatkan informasi tentang
keberadaan pelaku, kemudian kita pimpin langsung penangkapan dirumahnya tadi
pagi sekira jam dua," ujar Kapolsek.
Setelah diberikan tindakan tegas dan mendapatka perawat
dari rumah sakit setempat, pelaku curat tersebut diamankan di sel tahanan
Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara guna dilakukan pengembangan
terhadap pelaku itu karena diduga kuat tersangka masih terlibat aksi C3 di
wilayah hukum kepolisian setempat.
"Dalam kronologis peristiwa dalam LP korbannya pelaku
ini diancam dengan pelanggaran Pasal 365 KUHPidana," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








