Wabup Waykanan Membuka Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Kurikulum 13 Kesetaraan Paket C

Wakil Bupati Edward Anthoni, Membuka pendidikan dan pelatihan implementasi kurikulum 13, pendidikan kesetaraan paket C, Rabu (4/12/2019). Foto : Sandi/kupastuntas.co
Way Kanan - Wakil
Bupati Edward Anthoni, Membuka pendidikan dan pelatihan implementasi kurikulum 13, pendidikan kesetaraan paket C bertempat di Sekretariat Tutor Kesetaraan Way
Kanan Kecamatan Baradatu, Rabu (4/12/2019).
Dalam sambutan
Wakil Bupati Edward Anthony mengatakan, Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, dan guru
merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan implmentasi kurikulum 2013.
Efektivitasnya sangat bergantung pada kesesuaian kompetensi ketiganya, dengan
kebutuhan mewujudkan target yang diharapkan pada tingkat satuan pendidikan.
Peningkatan kompetensi melalui penyelenggaraan pelatihan merupakan kegiatan
strategis yang perlu disertai dengan langkah penjaminan bahwa ketiga pilar mutu
pelaksanaan kurikulum yang terukur dan sistematis.
Paradigma
pendidikan kesetaraan harus diubah ke arah yang lebih baik, bukan lagi sebagai
bagian dari pendidikan nonformal residu atau buangan, saatnya untuk
meningkatkan mutu dari pendidikan kesetaraan ini.
"Dimulai
dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi para tutor dan pengelolanya.
Sebab, penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah untuk
membentuk manusia yang beradab dan demokratis, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan rakyat
Indonesia," ungkapnya.
Dalam kesempatan
itu, Edward Anthoni juga mengharapkan dengan meningkatkan pengetahuan tutor
mengenai pendidikan bagi orang dewasa, dan meningkatkan pengetahuan kemampuan
tutor dan ketrampilan metode pengajaran mengimple mentasikan kurikulum 2013
Pendidikan Kesetaraan Paket C.
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025