Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung
Aparat Polsek Pulau Panggung sita puluhan botol miras, Rabu (4/12/2019)
Tanggamus – Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus
menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya,
Selasa (3/12/2019) sore.
Minuman keras
(Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar, 24 minuman beralkohol merk
Sampurna dan 1 jerigen berisi 10 liter tuak.
Kapolsek Pulau
Panggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, miras yang disita tersebut dalam
rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.
"Sasarannya
razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten
Tanggamus," kata Iptu Ramon, Rabu (4/12/2019) pagi.
Menurutnya, selain
melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang
untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan supaya terciptanya
masyarakat yang bebas dari minuman keras.
"Kami akan
terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau agar masyarakat tidak
menjualnya. Kami mohon kerjasamanya," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
Kamis, 19 Februari 2026 -
Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 -
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Kamis, 19 Februari 2026









