Keluarga Akui Pelaku Pembantaian Kucing Miliki Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 November 2019 - 17.51 WIB
187

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Zaelani alias Lani (30) yang diketahui pelaku pembantaian belasan kucing yang berada di desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengindap gangguan jiwa. Hal ini diakui oleh kakak kandung pelaku, Lia saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (30/11/2019).
Lia mengatakan, gangguan jiwa yang dialami adik kandungnya tersebut sejak pulang dari tempat ia (pelaku) bekerja di Labuhan Maringgai Lampung Timur sebagai nelayan. Lia menuturkan, sepulang dari tempat pekerjaannya yang lama, Lani lebih banyak diam dan sering diketahui seperti berbicara sendiri.
"Adek saya ini jarang kalau marah, tapi kalau permintaannya tidak diikuti dia pasti marah.
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025