Sektor Pariwisata Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Sektor pariwisata menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah. Hal itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2019).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli. Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, sektor pariwisata juga menjadi motor penggerak sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan sektor lainnya.
Dikatakan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
Sementara Ketua DPRD Lampura Romli mengatakann Raperda Ripparda akan meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
"Ripparda ini merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









