Sektor Pariwisata Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Sektor pariwisata menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah. Hal itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2019).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli. Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, sektor pariwisata juga menjadi motor penggerak sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan sektor lainnya.
Dikatakan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
Sementara Ketua DPRD Lampura Romli mengatakann Raperda Ripparda akan meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
"Ripparda ini merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









