Sektor Pariwisata Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Sektor pariwisata menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah. Hal itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11/2019).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli. Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, sektor pariwisata juga menjadi motor penggerak sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan sektor lainnya.
Dikatakan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
Sementara Ketua DPRD Lampura Romli mengatakann Raperda Ripparda akan meliputi perencanaan pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
"Ripparda ini merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025