• Minggu, 06 Juli 2025

Pertanyakan Realisasi Pencairan ADD, Ribuan Perangkat Desa di Lampung Utara Akan Gelar Aksi 212

Kamis, 28 November 2019 - 14.01 WIB
223

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ribuan perangkat desa gabungan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara akan menggelar aksi 212 untuk mempertanyakan kapan kepastian realisasi pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.

Rencana untuk mempertanyakan ADD itu melalui pembahasan yang digelar perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indoneaia (Apdesi) dari 23 kecamatan yang berlangsung di sekretariatan Apdesi Lampung Utara di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, Kamis (28/11/2019).

"Kita akan mempertanyakan janji yang telah disepakati sejak akhir tahun 2018 dan ditindak lanjuti pada awal tahun 2019 lalu bersama jajaran Pemda dan DPRD, bahwa penyaluran ADD tahun 2019 ini mulai dibayarkan secara bertahap dengan pembayaran awal 3 bulan pada bulan September, kemudian di bulan-bulan berikutnya (Oktober, November dan Desember 2019). Tapi sampai dengan akhir bulan November ini kenyataannya baru kami baru menerima pembayaran pada bulan september itu aja yang kami terima," kata Edwar Syahputra, kepada sejumlah awak media seusai mengikuti rapat dengan perwakilan kepala desa di sekretariat Apdesi setempat.

Disampaikannya, pada pertemuan antara 232 perangkat desa se-Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh pengurus Apdesi pada Kamis (17/1/2019) lalu dengan Pemerintah setempat yang dijembatani oleh Komisi II DPRD Lampung Utara, dan dihadiri Ketua DPRD Lampung Utara saat itu Rahmat Hartono, bersama anggota Komisi II Wansori, dan dari Pemkab Lampung Utara Pj Sekda Sofyan, Assisten I Yuzar, Kepala BPKA Desyadi bersama Kabid Anggaran BPKA Gunawan, Kabag Hukum Hendri, dari PMD dihadiri oleh Rudi Ehwan (Sekretaris), dan Kabid Pemerintahan Desa ketika itu masih Redho Tiansya, disepakati pembayaran tiga bulan secara bertahap yang dimulai pada bulan september dan akhir desember 2019 semua terselesaikan oleh Pemda setempat.

"Untuk itu kita akan pertanyakan kepastian pembayarannya, atau jika Pemda tidak bisa memberikan kejelasan kami akan memdatangi kementerian keuangan untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi sehingga ADD ini belum dibayarkan. Aksi ini akan berlangsung Senin (2/12)," lanjutnya.

Ditarget Rampung Tahun Ini

Sebagaimana diketahui Pemda Lampung Utara melalui Pj Sekda, Sofyan seusai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD setempat dengan perwakilan Apdesi mengatakan, bahwa Pemkab Lampung Utara menargetkan seluruh tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 dan pembayaran ADD 2019 akan rampung pada tahun 2019 ini.

"Rapat kali ini membahas persoalan ADD 2018 dan ADD 2019 dan menghasilkan sejumlah keputusan," kata Sofyan ketika itu.

Pelbagai keputusan rapat itu, yakni keputusan seputar waktu pencairan tunggakan ADD tahun 2018 dan pembayaran ADD tahun 2019. Pencairan tunggakan ADD tahun 2018 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Namun, pihaknya menargetkan seluruh tunggakan itu akan terbayarkan.

Adapun persoalan ADD tahun 2019, Sofyan juga mengatakan, diperkirakan akan segera direalisasikan mulai dari bulan September hingga Desember 2019. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tunggakan-tunggakan ADD di masa mendatang (tahun 2020).

"Harapannya, tidak akan ada lagi tunggakan ADD di awal tahun 2020 mendatang," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori juga mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi dari Apdesi selaku perwakilan dari 232 pemerintan desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara terkait ADD 2018 dan 2019. Untungnya, RDP yang diinisiasi oleh mereka menghasilkan keputusan yang cukup penting dalam persoalan tersebut.

"Sifatnya, kami hanya memfasilitasi saja. Ahamdulillah, RDP ini akhirnya menghasilkan keputusan penting terkait ADD 2018 dan 2019," kata Wansori, politisi kader Partai Demokrat tersebut.

Diketahui pada saat itu Pemkab Lampung Utara masih memiliki 10 bulan tunggakan ADD pada tahun 2018 lalu kepada 232 desa. Diperkirakan total besaran ADD 2018 mencapai sekitar Rp80 miliar, dan untuk tahun 2019 ini baru terbayarkan sebanyak 3 bulan pada bulan September 2019 lalu. (Sarnubi)

Editor :