Standar Pelayanan Publik Lampung Timur Masuk Zona Hijau
Kupastuntas.co, Lampung Timur-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi terkait standar pelayanan public yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Penilaian itu disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Kuning atau kategori sedang dengan nilai rata-rata 79,73.
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan terima kasih terhadap penilaian yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI, dan berharap akan berdampak baik bagi Kabupaten Lampung Timur.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan ucapan ribuan terima kasih atas penilaian dari Ombudsman bahwa Pemerintah Lampung Timur mendapatkan zona hijau. Ini pertanda Lampung Timur akan semakin baik dan ini adalah yang pertama bagi Lampung Timur sejak Lampung Timur berdiri. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








