• Kamis, 03 Oktober 2024

Tak Ikuti Rapat, Dua Wakil Ketua DPRD Lambar Tuai Kritik

Senin, 25 November 2019 - 13.53 WIB
71

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rapat paripurna DPRD dengan pembahasan penyampaian program pembentukan Perda kabupaten Lampung Barat tahun 2020, tidak dihadiri dua dari tiga pimpinan wakil rakyat tersebut menuai kritik.

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang makhgasana DPRD setempat, dari total 35 anggota DPRD Lambar hanya hadir 29 anggota yang hadir, Senin (25/11/2019).

Meski rapat paripurna tetap dilanjut, namun sebelum berlangsungnya rapat, sempat terjadi beberapa kali instrupsi dari 3 anggota DPRD.

"Ijin pimpinan, mengenai tidak hadirnya dua pimpinan rapat, kalau masih abu-abu mending kita tunda dulu, karena sebelumnya Lambar ini indah dan kompak, jadi seperti tidak elok jika tanpa adanya dua pimpinan rapat, namun jika tidak menyalahi silahkan dilanjut," kata Erwin Suhendra politikus partai Nasdem.

Menanggapai hal tersebut, Noviadi dari partai PKS mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Erwin Suhendra.

"Saya sependapat dengan apa yang disampaikan pak Erwin, mungkin karena sifatnya pembacaan yang harus diketahui tidak jadi masalah. Namun jika di paripurna selanjutnya untuk pengesahan APBD, jika terjadi kembali seperti ini secara etika dan politik tidak baik dimata publik," tandas Noviadi.

Berbeda dengan Erwin dan Noviadi, Ismun zani dari parti Golkar mengatakan bahwa paripurna dengan dua agenda tersebut sebagaimana yang ada di tatib, secara aturan sudah sah.

"Untuk paripurna selanjutnya kita bahas kembali, dan saat ini kita lanjutkan dulu dua agenda ini," singkat Ismun.

Menjawab instrupsi tiga anggota dewan tersebut, ketua DPRD Lambar, Edi Novial menyatakan, jika paripurna tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan tatib yang sudah dibahas melalui pansus.

"Terkait sah tidaknya paripurna hari ini, kourum rapat sudah terpenuhi karena 2 dari 3 atau 29 dari 35 anggota DPRD itu sudah cukup," jawab Edi. (Iwan)

Editor :