Polsek Banjit Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Pencuri Ayam

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Banjit berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Setia Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Senin (25/11/2019).
Pelaku berinisial KW (20) dan HN (28), warga Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjit IPTU Abri Firdaus menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Minggu, (24/11/2019) sekitar pukul 08:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diduga dilakukan oleh HN dan KW dibelakang rumah korban Darsuki di Dusun Setia Bakti Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit, Way Kanan.
"Modusnya, kedua pelaku masuk kedalam kebun kopi dan karet yang berada di belakang rumah korban, sedangkan pelaku HN menunggu di motor dan pelaku KW melepaskan ayam yang dibawanya untuk beradu dengan ayam milik korban, setelah ayam beradu pelaku lalu mengambil ayam milik korban," ungkapnya.
Abri melanjutkan, namun saat ayam akan dibawa, pelaku kepergok oleh warga sekitar sehingga pelaku langsung melepaskannya, karena curiga, Suheri menghampiri pelaku berinisial HN yang sedang menunggu di deket motor, tak terima di tegur pelaku malah menunjukkan sebilah pisau dari pinggangnya. Melihat hal itu Suheri meminta bantuan warga sehingga pelaku berhasil diamanakan warga bersama petugas dari Polsek Banjit tanpa perlawanan.
Kini, pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BE 4417 WG, 3 ayam jago, dan 1 buah pisau berkerangka warna coklat, diamankan di Polsek Gunung Banjit guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025