Perampas Motor Pelajar Dihadiahi Timah Panas
Senin, 25 November 2019 - 17.46 WIB
46

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Target Operasi Cempaka terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya.
Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, tim Tekab 308 berhasil mendeteksi keberadaan pelaku perampasan kendaraan bermotor yang dikendarai oleh dua orang pelajar pada Rabu (16/10/2019) lalu di Jalan Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
"Pelaku kita amankan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Kemudian pada saat pelaku minta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti pelaku melakukan pergerakan aktif terhadap anggota maka sehingga pelaku diberikan upaya tindakan tegas dan terukur," kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2019).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan anggota Polres setempat atas peristiwa perampasan kendaraan bermotor terhadap dua orang siswa pada salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Korban bernama Trio dan Widia, yang dirampas sepeda motornya oleh pelaku dalam perjalanan berangkat ke sekolah, tepatnya di Jalan Desa Papan Asri,” ujarnya.
"Bersama tersangka HK (23) ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK036005 dan Nomor mesin JFZ1E3037801. Tersangka akan dikenakan pelanggaran Pasal 365 KUHPidana," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025