Dua Begal Bersenpi di Lampura Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua orang pelaku perampasan kendaraan bermotor diringkus aparat Kepolisi Sektor (Polsek) Bukit Kemuning Resor Lampung Utara. Karena korban melakukan perlawanan membuat salah seorang pelaku terjatuh dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri mengatakan, kedua pelaku tindak pidana dalam Pasal 365 KUHP saat ini telah diamankan di sel Mapolsek setempat.
"kejadiannya, saat itu korban melintas dari arah Bukit Kemuning menuju Ogan Lima, sesampainya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kawasan Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara datang dua orang pelaku dari belakang yang langsung mengambil kunci kendaraan yang saat itu dikendaraain korban," kata Kompol Ery Hafri, Senin (25/11/2019).
Pada saat kejadian, korban bersama istri dan anaknya sempat terdiam karena salah seorang pelaku yang berinisial FB, turun dari kendaraan yang mereka tumpangi langsung merebut dan mengambil paksa kendaraan milik korban.
Tidak hanya itu, lanjut kompol Ery Hafri, berdasarkan keterangan korban, bahwa pelaku juga sempat menembakan senjata api rakitan ke arah korban sebanyak satu kali namun tidak mengenai tubuh korban. Sedangkan rekan pelaku yang berinisial EW masih menunggu di atas kendaraannya.
"Setelah melihat FB berhasil mendapatkan kendaraan korban, pelaku EW langsung meninggalkan FB. Namun saat pelaku FB mengegas kendaraan curian tersebut, korban melakukan perlawanan dan menerjang kendaraan yang diambil paksa oleh pelaku sehingga pelaku FB terjatuh dan pada saat itu warga sekitar membantu korban mengamankan pelaku," paparnya.
Setelah itu pelaku diamankan di Polres Lampung Utara. Kemudian tim Resmob Polsek Bukit kemuning melakukan pengembangan serta melakukan penyisiran.
"Selang sekitar dua jam akhirnya pelaku EW berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Abung Barat," lanjutnya.
Ditambahkannya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk diproses penyidikan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, juga diamankan barang bukti (BB) dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku.
"Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor, satu unit milik korban, dan satu milik pelaku," pungkasnya. Sementara senjata api yang dipergunakan pelaku sedang dalam pencarian karena pada saat diamankan BB tersebut menurut keterangan pelaku telah dibuang. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025