Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Hasil Penetapan Komisioner KPU Kabupaten/Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mempertanyakan hasil penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Hal itu mengingat adanya persoalan dugaan penipuan dan praktik KKN dalam meloloskan calon komisioner KPU Tulang Bawang yang melibatkan salah satu Komisioner KPU Provinsi Lampung, Esti Nurfatonah.
"Kita akan lihat, kalau betul ini sudah ditetapkan tapi ketika penetapan ini ada persoalan, tentunya ini akan kita pertanyakan, apa langkah selanjutnya. Jangan sampai jika terbukti bersalah, kita tidak mengambil langkah yang benar sehingga ini malah akan menjadi bom waktu," ujar Mikdar, di kantor DPRD setempat, Rabu (20/11/2019).
Selanjutnya dia mengatakan, jika di antara nama yang diumumkan KPU Republik Indonesia itu benar terbukti hasil dari permainan KKN dan bersalah, maka tentunya harus diganti agar kedepannya tak menjadi bahan pembicaraan tak baik di masyarakat.
"Kalau memang terbukti di antara komisioner yang dipilih itu bersoal, harus dinyatakan salah, apa langkah selanjutnya kita cari dasar yang kuat. Karena KPU ini yang akan menghasilkan orang-orang pemimpin baik di legislatif maupun di eksekutif," katanya.
Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan pertanyakan kepada KPU Provinsi Lampung melalui rapat dengar pendapat pada Jumat (22/11/2019) pukul 13.00.
"Kita ingin apa yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat supaya ini bisa betul-betul transparan," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Jalani Audit Eksternal ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Kamis, 07 November 2024 -
UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian
Kamis, 07 November 2024 -
Unila Review Mission Proyek HETI Evaluasi Pembangunan RSPTN dan IRC
Kamis, 07 November 2024 -
Modus Penipuan Bisa Bersihkan Air Kolam Hingga Diminum, Warga Kemiling Bandar Lampung Rugi Rp 227 Juta
Kamis, 07 November 2024