Ketua DPRD Lampura Minta Pemangku Jabatan Patuhi Aturan dan Konsisten Melayani Rakyat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Romli meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pemangku jabatan konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat dengan mengedepankan pelayanan publik secara santun dan cerdas agar terhindar dari KKN.
Romli mengatakan mengenai penilain KPK soal Kabupaten Lampung Utara yang berada di urutan kedua terbawah se-Provinsi Lampung, langkah awal yang harus dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pemerintah harus mematuhi dan menjalankan apa yang sudah menjadi pedoman pada saat penyampaian sosialisasi oleh pihak KPK terhadap pemerintah daerah setempat.
Karena, lanjutnya, pemerintah daerah itu, merupakan eksekutif dan legislatif, maka tanpa terkecuali harus mematuhi dan mentaati dan menjalankan apa-apa yang telah disampaikan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Karena semua itu merupakan langkah dari KPK agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









