Delapan Sektor Penilaian Tim Korsupgah KPK, Lampura Terburuk Kedua se-Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemda Lampung Utara. Menurut Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria kedatangan tim KPK RI di Pemda setempat dalam rangka monitoring pasca penindakan Bupati Nonaktif AIM beserta Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan sejumlah kerabat Agung Ilmu Mangkunegara beberapa waktu lalu.
"Dalam rangka monitoring pasca penindakan, titik tekan kita (KPK) pencegahan pasca penindakan sama upaya pencegahan, dan harapan kita ke depan pencegahan lebih baik dan tidak terulang lagi kasus-kasus seperti kemarin," kata Dian Fatria, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, ada delapan indikator yang menjadi titik perhatian saat dilakukan monitoring di antaranya, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas apip, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa dan aset.
"Lampung Utara nomor dua terburuk se-Lampung," tutupnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Buka Turnamen Voli U-19, Eva Dwiana Dorong Atlet Muda Lampung Tembus Kejurnas
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Semangat Sumpah Pemuda, Pemkab Lampung Utara Luncurkan Program Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kuota 5.827 Jemaah Haji Reguler Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Limpahkan Perkara Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang ke Pengadilan Tipikor
Selasa, 28 Oktober 2025









