• Sabtu, 05 Juli 2025

ASN di Pemkab Lampura Mengeluh Honor Beban Kerja Baru Cair Dua Bulan

Senin, 18 November 2019 - 13.20 WIB
173

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Selama tahun 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara baru menerima realisasi honor beban kerja (BK) dua bulan.

Baru tersalurkannya honor BK selama dua bulan itu kepada ASN yang telah memiliki jabatan struktural tersebut mulai mengeluh karena hingga bulan November 2019 ini mereka belum lagi menerima penghasilan di luar gaji mereka sebagai ASN.

Menurut DA, salah seorang ASN di Pemkab setempat, honor BK itu sangat mereka harapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari karena tidak bisa dipungkiri gaji mereka sebagai ASN sudah terpotong cicilan bank dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, DA mengungkapkan, keluhannya atas belum terbayarkannya BK selama sembilan bulan terakhir dan dirinya merupakan pejabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat. Padahal menurutnya honor BK merupan hak bagi ASN atas beban kerja yang diatur oleh Peraturan Bupati.

"Kami sangat mengharapkan sekali BK bisa cair meski tidak ful sembilan bulan. Ya tau sendiri kondisi saat ini beban hidup yang tinggi mengharapkan pada gaji murni sudah tidak cukup lagi," ujarnya, Senin (18/11/2019).

Beredarnya informasi bahwa pihak Badan Pengelola Keuangan Dan Aset (BPKA) Lampung Utara telah mencairkan honor BK selama delapan bulan terakhir ini sangat disayangkannya, karena pada kenyataan yanh terjadi tidak demikian.

"Yang lebih menyakitkan bagi kami adanya informasi bahwa di salah satu OPD BK ini telah cair selama delapan bulan. Inikan tidak adil, apa bedanya dengan kami yang berada di OPD-OPD lainnya," lanjutnya, menyikapi adanya isu BK di BPKA telah lebih dulu dicairkan.

Pernyataan serupa dengan yang disampaikan DA itu juga disampaikan TA salah satu pejabat struktural di OPD lainnya yang masih berada di lingkup Pemkab setempat. Menurut TA, informasi bahwa telah dicairkan lebih dari dua bulan di BPKA itu diharapkannya agar honor BK untuk OPD-OPD lainnya juga segera dicairkan.

"Ya kami juga berharap hak kami segera direalisasikan. Itu penghasilan tambahan yang sangat kami butuhkan," lanjut TA.

Sementara itu, Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi saat akan dikonfirmaaikan terkait kabar telah dicairkannya BK di OPD yanh dia pimpin dan untuk kendala belum realisasinya BK untuk OPD lain sedang tidak berada di tempat.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, nomor ponselnya telah memblokir semua panggilan masuk. Akhirnya, beberapa awak media menemui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Hakim. Namun Hakim juga enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia berdalih dirinya tidak berkapasitas untuk mengeluarkan pernyataan apapun tanpa adanya perintah dari pimpinan.

"Ya itu ranah pimpinan. Saya enggak berani. No coment aja," singkatnya.

Sebelumnya, keluhan ASN di Lampung Utara itu telah mendapat tanggapan dari Ketua DPRD setempat, Romli. Politisi partai Demokrat itu pun mendesak Pemkab Lampung Utara segera  mencairkan apa yang menjadi hak bagi para ASN yang ada meski tidak full sembilan bulan namun ada pembayaran yang seimbang dengan tugas yang telah dilaksanakan ASN setempat. (Sarnubi)

https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI

Editor :