Dugaan Praktik Jual Beli Kursi Komisioner KPU, Lilis Pujiati Bantah Tuduhan Terima Uang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lilis Pujiati, calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pesawaran hadir dalam rapat tertutup terkait dugaan jual beli kursi komisioner di KPU Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), di kantor KPU Lampung bersama perwakilan KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Kamis (14/11/2019).
Lilis mengatakan, dalam rapat tersebut ia diminta menerangkan perihal tuduhan kepada dirinya yang meminta sejumlah uang kepada calon peserta penerimaan calon komisioner KPU.
"Ditanya semua tuduhan yang menimpa saya, ya saya jawab tidak tahu, karena saya tidak tahu mengenai persoalan tersebut," ungkapnya saat keluar dari ruang rapat.
Terkait masalah dirinya dilaporakan kepolda Lampung oleh Guntur Sumedi suami VY, Lilis mengaku belum mengetahui hal tersebut, pasalnya belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian
"Saya gak tahu, karena belum ada panggilan juga, jadi saya gak tahu," kata dia.
Sebelumnya Lilis Pujiati dilaporkan ke Polda Lampung oleh Guntur Sumedi suami dari VY calon komisioner KPU Tulang Bawang (Tuba) karena dianggap telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada VY sebagai syarat apabila ingin masuk dan duduk sebagai komisioner KPU Tuba.
Saat berita ini diturunkan, rapat antara perwakilan KPU RI, Budiono, Komsioner KPU Lampung Esti Nurfatonah, GS dan FY dan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami masih berlangsung. (Sule/Yazid)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024