Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Kursi KPU Tuba, Komisi I DPRD Lampung Siap Dukung dan Kawal Budiono
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung mendukung dan siap mengawal Budiono sebagai pelapor dan saksi dalam kasus dugaan suap atau penipuan yang terjadi di lingkungan penerimaan komisioner KPU kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD provinsi Lampung Yozi Rizal saat melakukan hearing di komisi 1 bersama Budiono, pada Rabu (13/11/2019).
Yozi mengatakan, pihaknya bersama Komisi I menyatakan akan mem-back up Budiono sebagai pelapor dalam rangka meluruskan perkara ini. "Kita tekankan kasus ini nyata, tadi kita sudah ditunjukan buktinya. Kita akan kawal, karena kita inginkan KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilu benar-benar di sisi oleh orang berintegritas," ungkapnya.
Yozi juga menerangkan, terkait persoalan isu ini, pihaknya akan terus mengawal, karena yang akan menyikapi adalah pihak berkompeten. Karena kata Yozi, salah satu yang tersebut dalam perkara ini sudah menjadi komsioner dan itu berarti domainnya DKPP, sementara calon komisioner yang terindikasi penipuan tersebut masuk ranah hukum.
"Sebelumnya kita apresiasi dan menghargai setinggi-tingginya kepada pak Budiono sudah berani mengangkat kasus ini, kedepan kita juga akan menyurati komsi II DPR RI, dan KPU RI terkait masalah ini. Sedangkan dalam waktu dekat kita akan panggil KPU Provinsi," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Jalani Audit Eksternal ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Kamis, 07 November 2024 -
UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian
Kamis, 07 November 2024 -
Unila Review Mission Proyek HETI Evaluasi Pembangunan RSPTN dan IRC
Kamis, 07 November 2024 -
Modus Penipuan Bisa Bersihkan Air Kolam Hingga Diminum, Warga Kemiling Bandar Lampung Rugi Rp 227 Juta
Kamis, 07 November 2024