Balita di Way Kanan Tewas Tercebur ke Sumur, Begini Kronologi Kejadiannya

Kupastuntas.co,Way Kanan - Diduga lalai, seorang bocah tewas terjatuh kedalam sumur rumah milik neneknya.
Hana (3) Warga Dusun Kauman II Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit, diperkirakan sudah 1 jam terendam di dalam sumur berkedalaman kurang lebih 17 meter sebelum ditemukan. Bocah malang tersebut saat dievakuasi sudah tidak bernyawa, Rabu (13/11/2019)
Iwan salah satu warga Kecamatan Banjir mengatakan, Kejadian nya siang sekitar pukul 11.30 WIB, nenek korban yang semulai diketahui cucunya masih tertidur, ternyata tidak ada ditempat tidurnya mengetahui hal tersebut neneknya langsung mencari kebaradaan korban.
"Setelah beberapa saat mencari di kesekitar rumah dan rumah para tetangganya tidak juga ditemukan, terus ada salah satu warga yang bilang, tadi seperti ada benda jatuh kedalam sumur. Mendengar hal tersebut nenek korban meminta bantuan tetangga untuk mengecek dalam sumur,”terangnya.
Iwan melanjutkan, nenek korban di bantu oleh warga memeriksa kedalam sumur menggunakan lampu senter tapi tidak dapat menembus kedalam sumur, di karenakan sumur yang kedalamannya lebih kurang 17 meter, penasaran dengan kondisi tersebut salah seorang kerabat nenek korban mencoba masuk kedalam sumur dengan penerangan lampu listrik.
"Ternyata setelah diselami, benar saja terdapat tubuh seorang bocah didalam air tepat didasar sumur, dengana bantuan alat seadanya korban berhasil dievakuasi dan korban langsung dibawa ke klinik terdekat, sesampainya di klinik korban dinyatakan meninggal dunia. Diduga akibat lamanya korban berada didalam sumur,"terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025