Asik Main Judi, Lima Warga Lampung Utara Digelandang Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lima orang warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta didatangi polisi dan diamankan di Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Timur, Iptu Tarmuji mengatakan, kelimanya diamankan saat bermain judi, pada Selasa (12/11/2019).
"Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam," kata Iptu Tarmuji.
Bersama kelima orang tersangka tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu.
"Kelima orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolske Abung Timur untuk dilakukan prosea lebih lanjut dan kelimanya warga Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta," ujarnya.
Kelima orang tersangka perjudian tersebut masing-masing berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur itu dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025