Asik Main Judi, Lima Warga Lampung Utara Digelandang Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lima orang warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta didatangi polisi dan diamankan di Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Timur, Iptu Tarmuji mengatakan, kelimanya diamankan saat bermain judi, pada Selasa (12/11/2019).
"Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam," kata Iptu Tarmuji.
Bersama kelima orang tersangka tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu.
"Kelima orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolske Abung Timur untuk dilakukan prosea lebih lanjut dan kelimanya warga Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta," ujarnya.
Kelima orang tersangka perjudian tersebut masing-masing berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur itu dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









