Asik Main Judi, Lima Warga Lampung Utara Digelandang Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lima orang warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta didatangi polisi dan diamankan di Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Timur, Iptu Tarmuji mengatakan, kelimanya diamankan saat bermain judi, pada Selasa (12/11/2019).
"Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam," kata Iptu Tarmuji.
Bersama kelima orang tersangka tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu.
"Kelima orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolske Abung Timur untuk dilakukan prosea lebih lanjut dan kelimanya warga Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta," ujarnya.
Kelima orang tersangka perjudian tersebut masing-masing berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur itu dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025