• Jumat, 04 Oktober 2024

Lelang Jabatan Eselon II di Tubaba Belum Ada Peminat

Senin, 11 November 2019 - 17.55 WIB
109

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon IIb di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dilelang secara terbuka mengingat keempat jabatan ini masih kosong. Namun, hingga menjelang penutupan belum ada satupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftarkan diri.

Keempat jabatan eselon II yang dilelang tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh/Kelurahan (DPMT/K), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) setempat.

Dedi Irawan, Kabid Pembinaan, Pengembangan, dan Data pada BKD Kabupaten Tubaba, mengatakan, pendaftaran lelang jabatan telah dibuka sejak 30 Oktober 2019 lalu dan akan ditutup pada 13 November 2019 mendatang.

“Hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri. Kami juga masih menunggu mengingat tahapan pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut akan ditutup tanggal 13 November 2019 pukul 16.00 WIB. Masih ada waktu 2 hari kedepan," kata Dedi, Senin (11/11/2019).

Tahun 2019 ini, kata Dedi, merupakan tahun kedua Tubaba menjalankan amanah undang-undang tersebut. “Sebelum dilakukan lelang jabatan, Pemkab melalui BKD terlebih dahulu mengajukan permohonan rekomendasi rencana seleksi terbuka tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelasnya.

"Pengajuan rekomendasi itu kita ajukan pada tanggal 22 Oktober 2019 lalu dan Alhamdulillah tidak memakan waktu lama, sebab pada tanggal 25 Oktober 2019, KASN menerbitkan rekomendasi untuk dilaksanakannya seleksi terbuka tersebut. Baru setelah itu, pada tanggal 29 Oktober seleksi terbuka kita umumkan," lanjutnya.

Dedi menambahkan, seleksi ini terbuka untuk umum, bahkan ASN dari luar daerah juga dipersilahkan untuk ikut dalam lelang tersebut. Namun tentunya, sejumlah syarat diberlakukan bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri, salah satunya usia maksimal 56 tahun saat mendaftar. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian di mana dia bertugas; berpangkat minimal Pembina (Golongan IV a) atau Pejabat Fungsional Ahli Madya minimal Pembina (Golongan IV a).

Setelah berkas calon peserta seleksi masuk, Panitia Seleksi Terbuka memiliki waktu 2 hari untuk melakukan verifikasi berkas, yakni pada tanggal 14-15 November.

"Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni Uji Kompetensi dan Wawancara yang akan dilakukan oleh Tim Asesor dari BPSDM Provinsi Lampung, sampai dengan laporan hasil seleksi ke KASN. Yang jelas, seluruh tahapan ditargetkan selesai sesuai jadwal, yakni akhir November mendatang,"pungkasnya. (Irawan/Lucky).

Editor :