Operasi Zebra 2019, Polres Lampura Tilang 2.687 Kendaraan, Ini Pelanggaran Terbanyak
Kupastuntas.co,Lampung Utara - Sebanyak 2.687 surat tilang dikeluarkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura) selama menggelar Operasi Zebra tahun 2019.
Dalam pelanggaran tersebut didominasi yakni, tidak menggunakan helm SNI, Spion, lampu light on siang hari, dan safety belt.
"Hasil ops zebra penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.687 lembar tilang. Pelanggaran rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan (R4),”kata Kasat Lantas Polres Lampura, AKP M Yani Endang, Rabu (6/11).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tindakan tersebut, karena telah terlihat secara kasat mata dan pemakaian kelengkapan yang tidak standar ketentuan.
"Untuk jenis pelanggarannya rata-rata yang ditemukan adalah masalah surat-surat, seperti surat kepemilikan dan keabsahan SIM, STNK," ujarnya.
Disamping itu juga terdapat pelanggaran kasat mata yang ditindak seperti pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm SNI, Spion, tidak menyalakan lampu light on pada siang hari.
"Untuk kendaraan roda empat (R4) masalah safety belt untuk pelanggaran kasat matanya, dan masalah over dimensi dan over louding,"ucapnya.(Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









