Suroso Tertangkap Basah Sedang Konsumsi Sabu di Rumah Rekannya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Suroso (50) warga Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Lampung Timur, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba lampung Timur Iptu Abadi mengatakan, Suroso tangkap pada 31 Oktober 2019, di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
"Waktu kami tangkap, Suroso sedang menikmati sabu di salah satu rumah rekannya," kata Iptu Abadi.
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Dan sejumlah barang bukti berupa HP milik pelaku diamankan guna pengembangan.
"Biasanya di HP pelaku ada semacam transaksi yang bisa kami jadikan petunjuk untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








