Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sempat Berusaha Melarikan Diri Keperkebunan Karet
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara menyergap MA (44) yang diduga sebagai pengedar di perkebunan karet.
Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh berbekal dari informasi yang didapatkan jajarannya dari masyarakat itu bersama kelima anggotanya jajaran Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
"Berkat info itulah telah diamankan seorang penyalahgunaan narkoba, untuk itu kita mengharapkan kerjasama masyarakat bisa terus bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba di wilayah lampung utara ini," kata AKP Muslikh, Jumat (01/11/2019).
Ditangkapnya MA (44) warga Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara tersebut, jelas AKP Muslikh setelqh jajarannya melakukan penyelidikan atas informasi yang mereka terima dan dari hasil penyelidikan itu ternyata benar ada seorang laki-laki yang di duga akan mengedarkan Narkoba di Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
"Setelah memastikan target itu tidak meleset maka langsung dilakukan penangkapan terhadap MA yang sempat melarikan diri ke perkebunan karet milik warga," ujarnya.
Setelah ditangkap dan dari hasil penggeledahan di badan tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan 5 paket kecil sabu. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pengembangan," lanjutnya.
Ditambahkan, AKP Muslikh tersangka narkoba tersebut diamankan jajarannya kemarin siang, Kamis (31/10/2019) sekira pukul 13.30 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









