Pemkab Way Kanan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mendukung upaya pemerintah pusat untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakannya saat kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjend Pol. Ery Nursatari, beserta rombongan, di Gedung Serba Guna Kamis (31/10/2019).
Menurut Adipati, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemkab setempat untuk mencegah peredaraan narkoba, misalnya penyuluhan. Ia juga mewajibkan para calon kepala kampung melakukan tes urin sebelum maju mendaftar. Hal ini, kata dia, bertujuan agar pemkab Way Kanan benar-benar terbebas dari narkoba.
Pada prinsipnya, menurut Adipati, yang terpenting adalah menanamkan prinsip dan pemahaman, bukan hanya menangkap para pengedarnya. Hal tersebut harus dimulai dari jajaran aparatur pemerintah agar menjadi role model bagi masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjend Pol Ery Nursatari, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Way Kanan bersama pemerintah, TNI-Polri agar terus berkomitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di Bumi Ramik Ragom.
Diketahui, pada acara itu Bupati Raden Adipati Surya menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN Kabupaten Way Kanan Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penyerahan Buku Desa Bersinar dari Kepala BNN Provinsi Lampung kepada Bupati Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Kampanye di Blambangan Umpu, Resmen Kadapi Beberkan 4 Program Prioritas
Selasa, 01 Oktober 2024 -
KPU Way Kanan Mulai Terima Logistik Pemungutan Suara
Rabu, 25 September 2024 -
Resmen Kadapi: Mari Wujudkan Pesta Demokrasi Sejuk dan Damai di Way Kanan
Senin, 23 September 2024 -
Nomor Urut Cabup-Cawabup Way Kanan 2024: Resmen - Cik Raden Nomor 1, Ali Rahman - Ayu Nomor 2
Senin, 23 September 2024