Pemkab Way Kanan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mendukung upaya pemerintah pusat untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakannya saat kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjend Pol. Ery Nursatari, beserta rombongan, di Gedung Serba Guna Kamis (31/10/2019).
Menurut Adipati, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemkab setempat untuk mencegah peredaraan narkoba, misalnya penyuluhan. Ia juga mewajibkan para calon kepala kampung melakukan tes urin sebelum maju mendaftar. Hal ini, kata dia, bertujuan agar pemkab Way Kanan benar-benar terbebas dari narkoba.
Pada prinsipnya, menurut Adipati, yang terpenting adalah menanamkan prinsip dan pemahaman, bukan hanya menangkap para pengedarnya. Hal tersebut harus dimulai dari jajaran aparatur pemerintah agar menjadi role model bagi masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjend Pol Ery Nursatari, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Way Kanan bersama pemerintah, TNI-Polri agar terus berkomitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di Bumi Ramik Ragom.
Diketahui, pada acara itu Bupati Raden Adipati Surya menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN Kabupaten Way Kanan Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penyerahan Buku Desa Bersinar dari Kepala BNN Provinsi Lampung kepada Bupati Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025