Pemkab Lampura Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Petugas Pintu Perlintasan Kereta Api

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gubernur Lampung menyarahkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk menambah pintu dan meningkatkan kesejahteraan penjaga pintu perlintasan kereta api yang ditugaskan dari Dinas Perhubungan.
Saran serta masukan itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampura Basirun Ali disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (31/10/2019).
"Masukan dari pak gubernur untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara supaya bisa menambah lagi pintu perlintasan kereta api dan yang harus diamankan oleh petugas dari dinas terkait dengan penuh disiplin," kata Basirun Ali.
Basirun mengatakan Gubernur mengapresiasi langkah pemkab Lampura yang menempatkan petugas di pintu perlintasan kereta api. Yang dilakukan pemkab setempat, menurut Arinal, merupakan langkah antisipasi pemerintah dan jajarannya terhadap keselamatan masyarakat khususnya saat akan melewati perlintasan kereta api.
Terkait palang pintu di perlintasan kereta api, kata Basirun Ali, Gubernur Lampung memberikan respons sangat baik atas kesigapan pemerintah daerah dan dinas perhubungan yang menugaskan anggotanya menjaga pintu perlintasan kereta api.
"Respons beliau sangat baik, dan untuk palang pintu di perlintasan kereta api, menurut gubernur akan diusahakan dalam waktu dekat agar semua perlintasan resmi yang belum memiliki palang pintu akan di usahakan ada palang pintunya. Beliau juga minta kesejahtraan petugas penjaga perlintasan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten," ungkap Basirun Ali. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025