• Jumat, 04 Oktober 2024

Terkait Pencemaran Lingkungan, DPRD Tulangbawang Barat Panggil PT SUN dan DLH

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19.51 WIB
66

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tulangbawang barat berjanji akan panggil pihak PT Surya Utama Nabati (SUN) dan Dinas Lingkungaun Hidup untuk dilakukan Hearing bersama dalam waktu dekat ini.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Ponco Nugroho saat ditemui di sela-sela kegiatan Konferensi Kabupaten (Konferkab) di Balai Sesat Agung Tulangbawang Barat, Selasa (29/10/2019).

Dirinya berjanji akan memanggil pihak PT SUN dan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan hearing bersama di kantor Dewan setempat terkait temuan anggota Komisi III DPRD pada kegiatan inspeksi (Sidak).

"Ya secepatnya kita akan panggil pihak PT SUN dan Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) terkait temuan komisi III pada sidak kemarin, nanti kita hearingkan,” ujar Ponco.

Sebelumnya, Hasil temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba saat sidak pada Jum'at (25/10/2019) lalu, menyebutkan PT  SUN diduga menjadi penyebab polusi udara lantaran cerobong asap pabrik yang tidak sesuai standar, juga pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat limbah olahan buah kelapa sawit yang diproduksi perusahaan tersebut.

“Memang asapnya ngebul. Cerobong asap PT SUN itukan kami lihat terlalu pendek, sementara asap yang keluar dari pabrik itu ngebul, tentu menyebabkan polusi udara dan berbahaya bagi masyarakat. Coba hubungi Anggota Komisi III lain Dedi Robinsyah atau Kadarsyah yang pegang dokumen dari satker terkait," cetus Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba. (Irawan/Lucky)

Editor :