Pemkot Metro Cairkan Dana Hibah Pilkada Tahap I untuk KPU, Senilai Rp537 Juta
Kupastuntas.co, Metro – Menindaklanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kota Metro Tahun 2020, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro telah memproses pencairan dana hibah tahap I untuk KPU. Nilainya sebesar Rp537 juta.
Diketahui, NPHD ini telah ditandatangani antara Pemkot Metro bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada tanggal 1 Oktober lalu. Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi mengungkapkan, pencairan dana NPHD untuk KPU dan Bawaslu Metro akan berlangsung selama tiga tahap.
“NPHD ini memang untuk KPU dan Bawaslu ditandatangani pada (1/10/2019) lalu, namun penganggarannya pada anggaran perubahan 2019 dan APBD 2020," ujar Supri di ruang Kerjanya, Selasa (29/10).
Sejauh ini, kata dia, baru KPU Metro yang melakukan pengajuan pencairan tahap pertama ke BPKAD. Sementara untuk Bawaslu, pengajuan pencairan tahap I belum masuk. Namun rencananya Bawaslu akan mengajukan sekitar Rp380 juta.
“Ya pengajuan KPU sudah masuk mereka minta sekitar Rp537 juta untuk tahap I, ini lagi kita proses. Pengajuan tersebut sesuai tahapan demi tahapan kerja dari kedua intansi," terang Supriadi.
Sementara untuk sisa dana NPHD yang diketahui KPU mendapat sekitar Rp14 miliar dan Bawaslu sekitar Rp6 miliar, Supriadi mengaku akan dicairkan pada tahun 2020 mendatang. Pencairan paling banyak diperkirakan pada tahap ke II. (Djohan)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024