Jelang Pilkada 2020, Sekda Way Kanan: PNS Harus Netral!

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2020 mendatang, Seketaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memerintahkan kepada seluruh PNS di satuan kerjanya untuk bersikap netral, tidak terlibat politik praktis dan siap menerima laporan apabila ada oknum yang terlibat.
“Untuk secara langsung maupun tidak langsung ASN atau PNS tidak boleh berpihak pada calon. Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk mendukung dan mempengaruhi semua pegawai guna memilih kepada calon tertentu yang dianggap tidak independen,” tegas Saipul, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Saipul melanjutkan, Terkait dengan sanksi, terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Secara tidak langsung akan diberikan berupa teguran dan untuk secara langsung bakal diserahkan kepada lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Panwaslu.
“Laporkan saja bila memang ada oknum ASN yang tidak netral dan langsung kita kenai sanksi,” tegasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025