Jelang Pilkada 2020, Sekda Way Kanan: PNS Harus Netral!

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2020 mendatang, Seketaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memerintahkan kepada seluruh PNS di satuan kerjanya untuk bersikap netral, tidak terlibat politik praktis dan siap menerima laporan apabila ada oknum yang terlibat.
“Untuk secara langsung maupun tidak langsung ASN atau PNS tidak boleh berpihak pada calon. Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk mendukung dan mempengaruhi semua pegawai guna memilih kepada calon tertentu yang dianggap tidak independen,” tegas Saipul, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Saipul melanjutkan, Terkait dengan sanksi, terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Secara tidak langsung akan diberikan berupa teguran dan untuk secara langsung bakal diserahkan kepada lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Panwaslu.
“Laporkan saja bila memang ada oknum ASN yang tidak netral dan langsung kita kenai sanksi,” tegasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025 -
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025 -
Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban
Rabu, 16 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Siap Jalankan Visi Bupati Jika Didukung Masyarakat dan DPRD
Rabu, 16 Juli 2025