Jelang Pilkada 2020, Sekda Way Kanan: PNS Harus Netral!
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2020 mendatang, Seketaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memerintahkan kepada seluruh PNS di satuan kerjanya untuk bersikap netral, tidak terlibat politik praktis dan siap menerima laporan apabila ada oknum yang terlibat.
“Untuk secara langsung maupun tidak langsung ASN atau PNS tidak boleh berpihak pada calon. Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk mendukung dan mempengaruhi semua pegawai guna memilih kepada calon tertentu yang dianggap tidak independen,” tegas Saipul, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Saipul melanjutkan, Terkait dengan sanksi, terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Secara tidak langsung akan diberikan berupa teguran dan untuk secara langsung bakal diserahkan kepada lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Panwaslu.
“Laporkan saja bila memang ada oknum ASN yang tidak netral dan langsung kita kenai sanksi,” tegasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024