Alat Kelengkapan Dewan Selesai Dibentuk, DPRD Lampura Siap Sinergi dengan Pemda

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara telah selesai membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melayani masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, pembentukan AKD telah selesai dan sudah ditetapkan pada Senin (28/10/2019) kemarin. Menurutnya, dengan terbentuknya AKD, para wakil rakyat telah siap menjalankan pembangunan disegala bidang dalam mendorong peningkatan perekonomian guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sudah selesai dan telah ditetapkan kemarin, kita telah siap bersama pemerintah daerah untuk membangun Lampung Utara ini ke arah yang lebih baik lagi," kata Romli, Selasa (29/10/2019).
Politisi Partai Demokrat itu memastikan seluruh anggota Dewan periode 2019-2024 akan bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing. Khususnya, dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi yang melekat pada dewan untuk bersama-sama menjalankan roda pemerintah dalam paslaksanaan pembangunan daerah.
Inilah susunan unsur Pimpinan DPRD Lampung Utara beserta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2019-2024.
Ketua, Romli (Demokrat),
Wakil Ketua I, Mardi Daud (Gerindra),
Wakil Ketua II, Dedi Sumirat (Nasdem),
Wakil Ketua III, Joni Saputra (PDIP).
Ketua Komisi I, Rahmat Hartono (PDIP),
Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan
Ketua Komisi II, Mulyadi (PAN),
Komisi II membidangi Keuangan dan Anggaran.
Ketua Komisi III, Joni Bedyal (Demokrat),
Komisi III membidangi Pembangunan dan Infrastruktur.
Ketua Komisi IV, Arnold Alam (Golkar),
Komisi IV untuk bidangi Sosial, Kesehatan dan Pendidikan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025