Pekerja Migran Asal Lampung Meningkat Dalam 3 Tahun Terakhir
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, untuk tahun 2017, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung mencapai 15.402 orang. Sementara tahun 2018 meningkat menjadi 18.853 orang, dan per September 2019 sebanyak 14.786 orang.
Adapun mengenai persebaran PMI itu terbanyak di Negara Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Singapura.
Sekretaris Disnakertrans Lampung, Lukman menganggap, upaya penyaluran PMI tersebut sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan hal ini dinilai dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Lampung.
Menurut datanya, jumlah pengangguran di Provinsi Lampung pada tahun 2018 sebanyak 171.689 orang. Namun jumlah itu terus mengalami penyusutan, dan ditargetkan hingga Desember 2019 tingkat pengangguran berkurang mencapai 3,85 persen.
"Kita akan tindaklanjuti undang-undang itu dengan menggelar rapat koordinasi dengan kabupaten/kota supaya bisa sinkron. Kita juga mau membuat pelayanan satu atap supaya penanganan PMI bisa lebih baik lagi kedepannya," ujar Lukman saat diwawancara di gedung Balai Keratun, Senin (28/10).
Sebagai bentuk pemberdayaan PMI, pihaknya selalu menggelar pelatihan bagi calon maupun purna imigran agar diharapkan setelah kembali ke kampung halaman dapat kembali bekerja. (Erik)
Berita Lainnya
-
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pintu Masuk Lampung Diperketat
Jumat, 11 Februari 2022 -
Tempat Wisata Sejumlah Daerah Provinsi Lampung Diserbu Pengunjung saat Libur Awal Tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022 -
13 OPD Ikuti Tender, Nilainya Capai Rp 250 Miliar
Minggu, 06 Juni 2021 -
Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik untuk ASN
Kamis, 01 April 2021