Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Tulang Bawang, Polisi Tindak 48 Pelanggar Lalu Lintas

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 hari pertama Rabu (23/10/2019) di Jalintim (jalan lintas timur), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Razia digelarmulai pukul 14.00 WIB.
Hasilnya di hari pertama saja, ada 48 pelanggar lalu lintas yang ditindak polisi.
“Petugas kami bersama personel Subdenpom dihari pertama berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (24/10/2019).
Adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 SIM (surat izin mengemudi), 32 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan satu unit kendaraan roda empat.
Polres Tulang Bawang pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi.
“Sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan,” tandasnya.
Dalam Operasi Zebra tahun ini, Polri mengambil tema 'Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas' yang akan dilaksanakan selama dua minggu. Yakni dari 23 Oktober hingga 5 November mendatang. (Win)
Berita Lainnya
-
Buntut Penangkapan 3 Pencuri Sawit di Tulang Bawang, Polisi Ringkus Pemilik Senpi
Kamis, 10 Juli 2025 -
Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Buah Sawit PT SIP Tulang Bawang, 3 Pelaku Dibekuk
Rabu, 09 Juli 2025 -
Warga Tulang Bawang Tewas Tenggelam di Sungai, Sempat Buat Video Ingin Bunuh Diri
Rabu, 09 Juli 2025 -
Begal Motor 6 TKP di Tulang Bawang Diringkus Polisi di Lampung Timur
Minggu, 06 Juli 2025