Sebanyak 12 Oknum ASN di Lampung Utara Terjaring Razia Sat Pol PP
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 12 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang tenaga honorer beerta 1 orang anak sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kabid Penegakan Hukum Sat Pol PP Lampura Nizar Agung mengatakan sedikitnya 18 orang terjaring, di antaranya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 orang guru honorer dan satu orang anak sekolah.
"Hasil razia ini kita lakukan pendataan, dan kita bina di tempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut," kata Nizar Agung, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, bagi PNS atau ASN yang berkali-kali terjaring dalam razia jajarannya akan dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








