Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Aki Mobil Diamanakan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dipergoki saat sedang beraksi melakukan pencurian, NF (24) warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara diamankan petugas jaga dan diserahkan kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara, Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukmanizar, membenarkan adanya seorang tersangka tindak pidana pencurian yang diamankan di sektornya pada, Selasa (15/10/2019). Menurutnya, tersangka NF (24) kepergok petugas jaga tengah melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil truk yang ada di areal mess proyek PT KAI Stasiun Kotabumi, Senin (14/10/19) malam sekitar pukul 02.00 WIB.
"Aksi tersangka dipergoki petugas jaga, dan langsung diamankan serta diserahkan ke Malposek Kotabumi Utara," ujarnya.
Tersangka sendiri juga telah mengakui perbuatanya, dan aki yang hendak dicuri tersebut rencananya akan dijual, namun pelaku keburu ditangkap petugas.
Lanjutnya, Saat ini tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sebuah aki mobil, dan sejumlah alat seperti kunci serta tang yang dipergunakan untuk aksi kejahatan pelaku," ungkap Iptu Rukmanizar.(Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








