Menuju Warkah Elektronik, Kantah Lamsel Musnahkan Ribuan Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, memusnahkan ribuan dokumen permohonan Roya dan Pengecekan Sertipikat yang telah selesai di kantor pertanahan setempat, Rabu (9/10/2019).
Secara simbolis, pemusnahan dokumen/warkah dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto, diikuti oleh Kapolres M Syarhan dan Komandan Kodim 0421 Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie berserta jajaran kantah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, dokumen-dokumen yang dimusnahkan itu yakni Roya dan Pengecekan Sertipikat dari tahun 2015-2018.
Untuk dokumen Roya yang dimusnahkan sebanyak 5.103 lembar dan untuk dokumen pengecekan sertipikat sebanyak 34.265 lembar.
Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto menuturkan, maksud dari pada pemusnahan warkah Roya dan Pengecekan Sertipikat itu untuk menuju palayanan berbasis elektronik.
"Iya, ini menuju warkah elektronik," katanya singkat. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









