Bawaslu Turun Langsung Dampingi Penandatanganan NPHD Pilkada di Tiga Kabupaten
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tambahan waktu sampai pada 14 Oktober 2019 kepada setiap Kabupaten/Kota yang belum menantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020 mendatang.
Dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, terdapat tiga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan kesepakatan anggaran dengan Pemda masing-masing. Yakni Lampung Tengah, Pesisir Barat dan Lampung Timur.
Baca juga : 7 Kabupaten/Kota se Lampung Teken NPHD Pilkada, BerikutB esaran Anggarannya
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk mendampingi tiga Bawaslu tersebut dalam pengesahan NPHD bersama Pemda setempat.
“Iya kita dampingi untuk pembahasan dengan Pemda masing-masing," ungkapnya, Rabu (09/10/2019).
Diketahui, sampai saat ini baru lima Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menandatangani NPHD. Yaitu Kabupaten Way kanan Rp13.712.742.000, Kota Bandar Lampung Rp18 miliar, Kota Metro Rp6.5 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp18,5 miliar, dan Kabupaten Pesawaran Rp9,44 miliar. (Sule)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024