• Jumat, 04 Oktober 2024

Kejari Menggala Siap Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kibang Budijaya Tubaba dan 6 Tiyuh Lainnya

Selasa, 08 Oktober 2019 - 16.09 WIB
234

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Menindaklanjuti laporan Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB), terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tiyuh Kibang Budijaya dan enam tiyuh lainnya di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah meneruskannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang untuk proses selanjutnya. Sehingga proses pengusutan bisa cepat dan maksimal namun tetap dalam pantauan Kejati Lampung.

"Laporan ini sudah dilimpahkan ke Kejari Menggala. Karena locusnya disana. Itu (laporan) dilimpahin kesana (Kejari Menggala) setelah diperiksa di bagian Intel Kejati Lampung," kata staff bagian penerimaan pengaduan masyarakat di kantor Kejati Lampung, Selasa (8/10/2019).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Menggala, Husni Mubarak, mengaku, belum mengetahui adanya pelimpahan laporan dari Kejati Lampung, terkait Dana Desa (DD) di tujuh Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tersebut.

"Saya belum tahu kalau ada pelimpahan itu. Segera saya cek. Biasanya kalau ada laporan atau pelimpahan begitu, masuk dulu ke bagian intel," kata Husni saat dihubungi.

Husni menegaskan, akan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Kejari Menggala, khususnya pidana korupsi.

"Ya kalau kami siap menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat soal tindak pidana korupsi, tapi kan kita telaah dulu. Kalau memang nantinya ditemukan ada indikasi korupsinya, baru kita tingkatkan ke penyelidikan," jelasnya.

Untuk diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih. (Irawan/Lucky)

Editor :