Andi Surya Jadi Balon Wali Kota Pertama yang Mendaftar di Partai Golkar
Kupastuntas.co, Metro – Andi Surya mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di DPD II Partai Golkar setempat, Senin (7/10/2019). Ketua Yayasan Universitas Mitra Indonesia (Umitra) ini menjadi balon wali kota pertama yang mengambil formulir di Golkar.
Pengambilan formulir tersebut diwakili oleh Singgih Atmojo selaku Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung.
“Andi Surya mendaftar sebagai calon Wali Kota pada penjaringan Golkar sekaligus menyampaikan surat wasiat sebagai penanda dirinya memandatkan LO untuk pengambilan berkas. Saat ini beliau masih di Jakarta," ujar Singgih kepada wartawan.
Meski tak hadir, ia memastikan Andi Surya akan datang saat pengembalian berkas. Singgih juga menyampaikan jika ini merupakan Partai ke-5 yang telah dijajaki timnya. Yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PAN, dan Golkar.
“Insyaallah di semua partai yang membuka proses penjaringan karena prinsipnya adalah membangun silaturrahmi dan membangun demokrasi, maka beliau akan ikut," ujarnya.
Sementara Sekretaris penjaringan Golkar Metro, Subhan mengatakan, jika partainya membuka penjaringan mulai tanggal 7 sampai 21 Oktober.
“Golkar membuka penjaringan dan pengembalian berkas di tanggal 7 sampai 21 Oktober, dan ditanggal 21 itu juga harus sudah dikembalikan berkasnya. Sementara itu nanti kita ada verifikasi dari tanggal 22 sampai 26 Oktober untuk dilakukan koreksi dan juga akan dilakukan pleno, apakah balon itu sudah memenuhi persyaratan yang diminta,” kata dia.
“Setelah itu, lalu hasilnya akan diantar ke DPD I, karena DPD I yang menentukan tahapan-tahapan selanjutnya," tuturnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024