Bupati Lampung Utara Dikabarkan Terjaring OTT, Begini kata KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Isu adanya kepala daerah (bupati) di Lampung yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merebak. Kabar OTT itu menyebar di kalangan wartawan pada Minggu (6/10/2019), sejak pukul 20.00 WIB. Belum diketahui, berapa orang, siapa pejabat dan apa rincian kasus yang menjerat salah satu pejabat tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum dapat memberikan klarifikasi. Yang jelas, kata Febri, setiap kegiatan KPK di seluruh Indonesia sifatnya rahasia. Febri sejauh ini belum menerima kabar terkait OTT itu.
“Biasanya kalau ada OTT saya dikabari. Ini dari pagi nggak ada sih,” kata Febri melalui Whatsapp kepada wartawan Kupastuntas.co.
Saat ini, Kupastuntas.co mencoba melakukan pemantauan di Polda Lampung. Sampai pukul 21.50 WIB, ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang biasanya dipinjam oleh KPK dalam keadaan lengang. Sejumlah anggota kepolisian yang bertugas mengaku tidak tahu informasi tersebut. Petugas lain mengaku sudah mendapat informasi OTT tersebut.
Redaksi Kupastuntas.co masih melakukan pengembangan terkait informasi ini. Selama ini, untuk diketahui, Lampung masuk dalam zona merah korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.
Mereka diantaranya mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Mantan Bupati Mesuji Khamamik. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Program Kegiatan Museum Keliling Mustran Hadir di Kabupaten Pringsewu, Lamtim dan Lamsel
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Lepas Relawan untuk Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Potensi Cuaca Ekstrem Dampak Bibit Siklon Tropis 91S, Gubernur Lampung Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pemprov-Kejati Lampung Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial, Dorong Keadilan Restoratif di Era KUHP Baru
Kamis, 11 Desember 2025









