Tahun Ini, Ribuan Hewan Peliharaan di Way Kanan Akan Divaksin Rabies

Kupastuntas.co, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan sebanyak 2.250 ekor Hewan Peliharaan Rakyat (HPR) akan diberikan vaksin rabies. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana mengatakan, program ini merupakan langkah pecegahan penyakit menular yang menjadi program rutin Pemkab setempat.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin di wilayah permukiman warga dengan tujuan memberi rasa tenang kepada para warga. Sebab hewan peliharaannya atau hewan peliharaan tetangga telah terbebas dari virus rabies yang membahayakan manusia.
“Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan sebanyak 2.250 ekor hewan peliharaan rakyat yang akan diberikan vaksin rabies," ungkapanya, Sabtu (5/10/2019).
Ia mengatakan, tidak ada persyaratan khusus untuk vaksin ini. Pemilik hewan cukup membawa kucing, anjing, kera, musang, atau peliharaan lainnya untuk didaftarkan ke Dinas TPHP.
Sebelum diberikan vaksin rabies, hewan-hewan milik warga ini akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Bila usianya belum empat bulan tidak diberikan vaksin.
“Begitupun bila kondisi hewan tersebut sedang sakit tidak dapat divaksin," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025 -
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025 -
Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban
Rabu, 16 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Siap Jalankan Visi Bupati Jika Didukung Masyarakat dan DPRD
Rabu, 16 Juli 2025