DPRD Lampung Utara Resmi Umumkan Romli Sebagai Ketua

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara dalam rapat paripurna internal secara resmi mengumumkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara.
Setelah rapat penetapan yang berlangsung, Senin (30/9/2019) malam sekira pukul 19.30 WIB tersebut, DPRD Lampung Utara tinggal meneruskan proses selanjutnya. Yakni meneruskannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna internal tersebut, menindak lanjuti Surat DPC Partai Demokrat Lampung Utara terkait penetapan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara. Berdasarkan catatan daftar hadir, paripurna internal itu yang dihadiri oleh 34 anggota dari 44 anggota.
?Diketahui, ?DPP Partai Demokrat akhirnya menetapkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara periode 2019 - 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019, Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Muhammad Yusrizal ST menyatakan, jika penetapan Romli itu merupakan keputusan DPP. Karenanya setiap kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan. Ia berharap yang bersangkutan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025