Tolak Pengesahan RKUHP dan Revisi UU KPK, Pelajar SMK di Kalianda Geruduk Kantor DPRD Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rencana aksi unjuk rasa organisasi Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (Himals) tertunda, karena didahului oleh aksi yang sama yang dilakukan oleh puluhan pelajar SMK di seputaran Kalianda, di depan gedung DPRD setempat, Kamis (26/09/2019).
Puluhan pelajar yang masih menggunakan pakaian seragam sekolah itu, dengan membawa sejumlah spanduk dan poster itu di luar dugaan, karena aksi itu terkesan dadakan.
Tidak diketahui secara jelas apa yang menjadi tuntutan para pelajar yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung Selatan itu.
Kedatangan masa dari anak sekolah itu pun langsung berhadapan dengan brikade pihak kepolisian dan anggota Satpol-PP yang memang telah berjaga-jaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa organisasi Himals.
Berdasarkan keterangan salah seorang petugas kepolisian, pihaknya tidak dapat menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pada aksi unjuk rasa itu.
Hanya saja, dari beberapa orasi yang disampaikan oleh para pelajar itu, menerikan aksi penegakan keadilan, tanpa ada kejelasan soal keadilan apa dan bagaimana.
Tak lama menggelar aksi tersebut, sejumlah perwakilan dari pelajar itu akhirnya diterima oleh anggota DPRD di ruang Komisi C.
Terungkap, bila aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan RKUHP dan revisi UU KPK.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Kalianda Ismargono menyatakan, aksi pelajar di sekolahnya itu bersifat spontan dan tidak diarahkan oleh pihak sekolah.
"Ya, kita juga nggak paham, tahu-tahu sudah bergabung dengan kawan-kawannya dari (SMK) luar. Mungkin mereka menanggapi isu nasional, sehingga itu yang menjadi tuntutan mereka," jelasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









