Kantong Plastik Hitam Masih Banyak Digunakan di Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - BPOM telah memberitahukan penggunaan kantong plastik atau kresek berwarna hitam sebagai pembungkus makanan berbahaya. Namun, imbauan tersebut masih menuai kontra dari pedagang. Mereka menyebut masih banyak pembeli yang meminta menggunakan kantong plastik warna hitam dibanding transparan.
Seperti dikatakan Ningsih, salah satu penjual buah di pasar buah Kotabumi yang mengatakan, benda atau barang dagangan yang dijajakan olehnya tidak panas.
"Yang dijualkan masih ada kulitnya, tidak bereaksi dengan kantong kreseknya," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Dia juga mengakui telah mengetahui pelarangan penggunaan kresek warna hitam. Namun menurutnya, sebagian besar pedagang buah masih menggunakannya. Selain itu menurutnya pembeli juga banyak yang meminta agar tidak menggunakan plastik warna transparan.
"Pembeli bilang pada malu kalau plastiknya warna putih atau berwarna. Kelihatan isinya. Kalau warna hitam enggak kelihatan," lanjutnya.
Menurutnya, jika untuk dagangan yang panas, seperti bakso, gorengan memang tidak boleh menggunakan kresek warna hitam.
Lain halnya menurut Bambang, sebagai pedagang kelontongan di daerah setempat, dia mengaku tidak mengetahui jika plastik warna hitam kurang baik untuk digunakan.
"Saya dagang seperti sembako, makanan ringan jadi tidak bereaksi dengan kresek," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wanhendri juga membenarkan kalau pihaknya masih menemukan plastik warna hitam dipakai oleh para pedagang di daerah setempat. Untuk menyikapi itu, dia menyatakan akan menggelar rapat bersama lintas sektor terkait masalah tersebut.
"Kita akan bahas. Sesama dengan dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan," kata Wanhendri.
Dampak dari penggunaan plastik itu, bahwa bahan plastik tersebut tidak mudah terurai dengan tanah untuk hasil daur ulang yang berwujud plastik warna hitam, lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









