• Jumat, 04 Oktober 2024

Ada Indikasi KKN, Persoalan Dana Desa Kibang Budijaya Naik ke Meja Kejati Lampung

Senin, 23 September 2019 - 15.54 WIB
159

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Kesan enggan memberikan keterangan dan intimidasi wartawan soal realisasi dana desa yang diucapkan Tabroni, Kepala Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pekan lalu mengindikasikan jika telah terjadi penyimpangan yang berpotensi menjadi ajang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sehingga, pada Jumat (21/09/2019) kemarin Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) secara resmi melaporkan sejumlah persoalan di Tiyuh Kibang Budijaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Kalau tidak bisa menjaga ucapan, jangan jadi pejabat publik. Intimidasi yang ditujukan oleh Kepala Tiyuh Kibang Budijaya sebenarnya alibi atas indikasi penyimpangan pelaksanaan dana desa di tiyuh tersebut," kata Wardi Saputra Sekretaris FW-MTB mendampingi Ketua Ari Irawan, Senin (23/9/2019) sore.

"Tugas jurnalistik adalah bertanya, itulah sosial kontrol. Rekaman yang kami dengar dari anggota kami yang mewawancarai Tabroni via handphone adalah murni wartawan menjalankan tugas. Sementara Tabroni mengungkapkan kata-kata intimidasi, sehingga topik wawancara tidak mengarah pada dana desa," imbuh Wardi.

Sebenarnya, lanjut dia, FW-MTB sudah memegang berbagai informasi terkait dugaan KKN di Tiyuh Kibang Budijaya itu. Hanya saja, jelasnya lagi, wartawan wajib mewawancarai narasumber yang bertanggungjawab atas informasi yang diperoleh wartawan itu.

"Kalau soal data mudah-mudahan akurasi data yang dipegang Forum Wartawan ini tidak diragukan lagi. Tapi kami wajib meminta tanggapan kepada Kepala tiyuh kalau terkait persoalan di tiyuh itu," cetusnya.

"Mengenai Tiyuh Kibang Budijaya ini bukan hanya persoalan dana desa, melainkan ada banyak persoalan disana. Salah satunya informasi tentang pungutan liar (Pungli) sertifikat tanah Program Nasional (Prona), masalah lain juga siap kita buka. Sehingga, masalah ini, secara langsung dan resmi sudah kami laporkan ke Kejati Lampung," ujar Wardi.

Untuk persoalan lain di Tiyuh Kibang Budijaya, lanjut Irawan, pihaknya akan membawanya ke Polisi Daerah (Polda) Lampung. "Cuma nanti kami koordinasi dulu dengan Polda Lampung, karena ini soal informasi pungli sertifikat tanah Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sedianya gratis, kalau bisa sekaligus di kejati maka akan kami serahkan bareng saat melengkapi berkas laporan dana desa, kalau lebih pasnya ke Polda, kami laporkan secara resmi juga kesana,"ucapnya.

Sementara, Wardi juga menjelaskan, selain Tiyuh Kibang Budijaya juga beberapa tiyuh lain yang juga dilaporkan ke Kejati Lampung terkait dana desa. "Ada beberapa tiyuh yang kami laporkan ke Kejati Lampung. Modusnya beragam, yang jelas dugaannya telah terjadi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah yang ditimbulkan dari pengelolaan dana desa di beberapa tiyuh itu," bebernya.

Tiyuh yang naik ke meja Kejati terkait dugaan KKN dana desa yaitu, Penumangan dan Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Gunung Menanti dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Batu Putih yakni Tiyuh Toto Wonodadi dan Margodadi, terutama Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang.

Wardi meyakini Kejati Lampung dapat melakukan proses hukum terhadap dana desa di tiyuh yang terdapat dalam laporan tersebut sesuai dengan mekanisme penegakan hukum. "Yang jelas, komunikasi kami dengan Kejati Lampung akan terus terjalin. Bukan kami tidak percaya terhadap proses hukum oleh APH di kabupaten ini, hanya saja kami melihat indikasi kerugian negara pada tiyuh-tiyuh yang kami laporkan itu mencapai ratusan juta," pungkasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :