Adipati Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Kupastuntas.co, Way Kanan - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Kepolisian Resort Way Kanan mengikuti upacara bulanan dilingkungan Pemkab Way Kanan. Upacara bulanan itu diikuti pula oleh jajaran Forkompimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, bertindak selaku inspektur upacara Bupati Raden Adipati Surya, Selasa (17/09/2019).
Menyampaikan sambutannya Raden Adipati Surya mengatakan, posisi korpri yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan, harus senantiasa bergerak bersama komponen masyarakat lainnya dan untuk secara konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa.
"Oleh karena itu seluruh aparatur pemerintah daerah sebagai anggota korpri, dituntut untuk tetap mengedepankan tiga peran utama yaitu, sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah. Moment hari kesadaran nasional yang kita laksanakan setiap bulannya pada tanggal 17 ini, tidak hanya sekedar menjadi rutinitas belaka akan tetapi dapat memberikan motivasi, karena kita selaku abdi negara harus senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,”ungkapnya.
Adipati melanjutkan, saya berpesan agar mampu menyatukan pola pikir dan tindakan, serta memupuk rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta yang sangat penting yakni meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap bencana kebakaran dengan tidak membakar saat membuka lahan baru serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kita sedang memasuki musim kemarau yang cukup panjang, kebakaran hutan dan lahan saat ini sangat mudah terjadi. Apalagi kebakaran lahan sudah menjadi isu nasional, sekali lagi kepada masyarakat waspada bencana kebakaran,"pintanya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025