PT Rosalia Indah Tanggungjawab Mengantarkan Jenazah Korban Lakalantas Maut di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Manajemen PT Rosalia Indah Transport memastikan akan bertanggung jawab atas kecelakaan bus kontra truk tangki minyak sawit (CPO) di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Way Kanan. Manajer operasional Rosalia Indah, Sudarto Achmad mengatakan, pihaknya akan mengirim ambulans untuk mengantar para korban tewas ke rumah duka.
"Akan kita berangkatkan mengantar korban meninggal ke rumah duka di Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata dia, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga : Olah TKP Lakalantas Maut di Way Kanan, Dirlantas Polda Lampung Turunkan Tim Cek 10 Titik
Sudarto mengungkapkan dari delapan korban tewas, tujuh di antaranya merupakan penumpang bus Rosalia Indah. Satu korban lain merupakan sopir truk tangki minyak sawit. Korban meninggal, kata dia, berasal dari Sumatra, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Rumah duka antara lain di Ngawi, Blita, dan Boyolali. Ada juga yang dari Lampung," ungkapnya, dilansir dari Medcom.id. Ia menambahkan pihaknya masih terus mengikuti perkembangan proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara. Pihak manajemen juga berjanji akan takziah ke keluarga korban.
"Prosesnya masih berlangsung. Evakuasi dulu mana yang perlu masuk rumah sakit, sedangkan untuk jenazah kami antar ke rumah duka. Tentunya ada santunan uang duka," pungkasnya.
Kecelakaan maut antara bus Rosalia Indah dengan truk pengangkut CPO terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km 229, Kampung Way Tuba, Way Kanan. Bus bertolak dari Blitar, Jawa Timur, pada Senin (16/9/2019) dengan tujuan Muara Enim, Sumatera Selatan. (Md)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025